Nama:
Nikita
Nim:
11901067
Kelas:
PAI 4C
Makul:
Magang 1
Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran merupakan suatu
perangkat yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu,
setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran
yang berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memotivasi siswa
untuk berpatisipasi aktif (Poppy Kamalia Devi, dkk, 2009: 1-5). Artinya perangkat
pembelajaran ini merupakan suatu perangkat yang digunakan saat proses belajar
mengajar yang mewajibkan setiap guru untuk menyusun perangkat pembelajaran
secara menyenangkan dan memotivasi siswa untuk aktif di kelas. Perangkat
pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat
berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Lembar Kegiatan Siswa
(LKS), dan modul.
-
Silabus
Silabus merupakan
rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang
mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, materi pokok atau pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, pencapaian kompetensi untuk penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar.
Langkah-langkah
pengembangan silabus (Trianto, 2010: 99):
1) Mengkaji Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana
tercantum pada Standar Isi.
2) Mengidentifikasi
Materi Pokok atau Pembelajaran. Mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran
yang menunjang pencapaian KD.
3) Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik dalam rangka
pencapaian KD.
4) Merumuskan Indikator
Pencapaian Kompetensi. Indikator merupakan penanda pencapaian KD. Indikator
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5) Menentuan Jenis
Penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan
indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dalam bentuk tertulis.
6) Menentukan Alokasi Waktu.
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif
dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu. Alokasi waktu merupakan perkiraan
waktu untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh siswa yang beragam.
7) Menentukan Sumber
Belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pokok
atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
-
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen
pembelajaran untuk mencapai satu KD yang ditetapkan dalam standar isi yang
dijabarkan dalam silabus. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa “Perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”. Artinya untuk
mencapai tujuan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar maka
diperlukan perencanaan pembelajaran yang meliputi silabus dan rencana
pembelajaran.
Menurut Permendiknas
Nomor 41 Tahun 2007, komponen RPP adalah: Identitas mata pelajaran, standar
kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan
pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Langkah-langkah
menyusun RPP (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007):
1) Menuliskan Identitas
Mata Pelajaran, yang meliputi: sekolah, mata pelajaran, tema, kelas/semester,
dan alokasi waktu.
2) Menuliskan Standar
Kompetensi. SK merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dapat dicapai
pada suatu mata pelajaran.
3) Menuliskan
Kompetensi Dasar. KD adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta
didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator
kompetensi.
4) Menuliskan Indikator
Pencapaian Kompetensi. Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur
dan diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang
menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
5) Merumuskan Tujuan
Pembelajaran. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang
diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan
pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan.
6) Materi Ajar. Materi
ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk peta konsep sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7) Alokasi Waktu.
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD.
8) Menentukan metode
pembelajaran. Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD atau indikator yang
telah ditetapkan.
9) Merumuskan kegiatan
pembelajaran
a) Pendahuluan.
Pendahuluan merupakan
kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b) Inti
Kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
siswa. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui
proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Menurut Nursyam (2009:
1), eksplorasi adalah kegiatan pembelajaran yang didesain agar tercipta suasana
kondusif yang memungkinkan siswa dapat melakukan aktivitas fisik yang memaksimalkan
penggunaan panca indera dengan berbagai cara, media, dan pengalaman yang
bermakna dalam menemukan ide, gagasan, konsep, dan prinsip sesuai dengan
kompetensi mata pelajaran. Elaborasi adalah kegiatan pembelajaran yang
memberikan kesempatan peserta didik mengembangkan ide, gagasan, dan kreasi
dalam mengekspresikan konsepsi kognitif melalui berbagai cara baik lisan maupun
tulisan sehingga timbul kepercayaan diri yang tinggi tentang kemampuan dan
eksistensi dirinya. Konfirmasi adalah kegiatan pembelajaran yang diperlukan
agar konsepsi kognitif yang dikonstruksi dalam kegiatan eksplorasi dan
elaborasi dapat diyakinkan dan diperkuat sehingga timbul motivasi yang tinggi
untuk mengembangkan kegiatan eksplorasi dan elaborasi lebih lanjut. Artinya
eksplorasi adalah menciptakan suasana yang kondusif. Elaborasi adalah
mengembangkan ide, gagasan, dan kreasi. Sedangkan konfirmasi adalah memperkuat
kegiatan eksplorasi dan elaborasi sehingga timbul motivasi yang tinggi.
c) Penutup.
Penutup merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan
dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik,
dan tindak lanjut.
10) Penilaian Hasil
Belajar. Prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar disesuaikan dengan
indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
11) Menentukan
Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK
dan KD, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi.
Menurut Trianto (2010:
108), secara umum dalam mengembangkan RPP harus berpedoman pada prinsip
pengembangan RPP, yaitu sebagai berikut:
1) Kompetensi yang
direncanakan dalam RPP harus jelas, konkret, dan mudah dipahami.
2) RPP harus sederhana
dan fleksibel.
3) RPP yang
dikembangkan sifatnya menyeluruh, utuh, dan jelas pencapaiannya.
4) Harus koordinasi
dengan komponen pelaksana program sekolah, agar tidak mengganggu jam pelajaran
yang lain.
-
Lembar
Kerja Siswa (LKS)
Lembar Kerja Siswa
(LKS) adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan
atau pemecahan masalah. Lembar kerja siswa dapat berupa panduan untuk latihan
pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek
pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi. LKS memuat
sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh siswa untuk
memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai
indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh.
Andi Prastowo (2011:
205-206) menyatakan bahwa empat fungsi LKS yaitu:
1) Meminimalkan peran
guru, tetapi memaksimalkan peran siswa.
2) Memudahkan siswa
untuk memahami materi yang diberikan.
3) Ringkas dan kaya
tugas untuk berlatih.
4) Memudahkan
pelaksanaan pengajaran kepada siswa.
-
Modul
Andi Prastowo (2011:
106) mengemukakan bahwa modul adalah suatu bahan ajar yang disusun secara
sistematis dengan bahasa yang mudah dipahami oleh siswa sesuai tingkat
pengetahuan dan usia mereka, agar mereka belajar sendiri (mandiri) dengan
bantuan atau bimbingan yang minimal dari pendidik. Artinya, Modul merupakan
salah satu media pembelajaran yang dapat digunakan untuk menunjang dalam
kegiatan belajar mengajar.
Modul perlu dirancang
dan dikembangkan dengan memperhatikan beberapa elemen seperti: format,
organisasi, daya tarik, ukuran huruf, spasi kosong, dan konsisten (BPPK, 2009:
23-25).
1) Konsistensi
a) Gunakan bentuk dan
huruf secara konsisten dari halaman ke halaman. Usahakan agar tidak
menggabungkan beberapa cetakan dengan bentuk dan ukuran huruf yang terlalu
bervariasi.
b) Gunakan jarak spasi
konsisten. Jarak antara judul dengan baris pertama, antara judul dengan teks
utama. Jarak baris atau spasi yang tidak sama sering dianggap buruk, tidak
rapih.
c) Gunakan tata letak
dan pengetikan yang konsisten, baik pola pengetikan maupun margin atau batas-batas
pengetikan.
2) Format
a) Gunakan format kolom
(tunggal atau multi) yang proporsional. Penggunaan kolom tunggal atau multi
harus sesuai dengan bentuk dan ukuran kertas yang digunakan.
b) Gunakan format
kertas (vertikal atau horizontal) yang tepat. Penggunaan format kertas secara
vertikal atau horizontal harus memperhatikan tata letak dan format pengetikan.
c) Gunakan tanda-tanda
(icon) yang mudah ditangkap yang bertujuan untuk menekankan pada hal-hal yang
dianggap penting atau khusus. Tanda dapat berupa gambar, cetak tebal, cetak
miring atau lainnya.
3) Organisasi
a) Tampilkan peta atau bagian
yang menggambarkan cakupan materi yang akan dibahas dalam modul.
b) Organisasikan isi
materi pembelajaran dengan urutan dan susunan yang sistematis, sehingga
memudahkan siswa memahami materi pembelajaran.
c) Susun dan tempatkan
naskah, gambar dan ilustrasi sedemikian rupa sehingga informasi mudah
dimengerti oleh siswa.
d) Organisasikan antar
bab, antar unit dan antar paragraf dengan susunan dan alur yang memudahkan
siswa memahaminya.
e) Organisasikan antara
judul, sub judul dan uraian yang mudah diikuti oleh siswa.
4) Daya Tarik
Daya tarik modul dapat
ditempatkan di beberapa bagian seperti:
a) Bagian sampul
(cover) depan dengan mengkombinasikan warna, gambar (ilustrasi), bentuk dan
ukuran huruf yang serasi.
b) Bagian isi modul
dengan menempatkan rangsangan-rangsangan berupa gambar atau ilustrasi,
pencetakan huruf tebal, miring, garis bawah atau warna.
c) Tugas dan latihan
yang dikemas sedemikian rupa.
5) Bentuk dan Ukuran
Huruf
a) Gunakan bentuk dan
ukuran huruf yang mudah dibaca sesuai dengan karakteristik umum siswa.
b) Gunakan perbandingan
huruf yang proporsional antara judul, sub judul dan isi naskah.
c) Hindari penggunaan
huruf kapital untuk seluruh teks, karena dapat membuat proses membaca menjadi
sulit.
d) Ruang (spasi kosong)
gunakan spasi atau ruang kosong tanpa naskah atau gambar untuk menambah kontras
penampilan modul. Spasi kosong dapat berfungsi untuk menambahkan catatan penting
dan memberikan kesempatan jeda kepada siswa. Gunakan dan tempatkan spasi kosong
tersebut secara proporsional.
Adapun tujuan penulisan
modul (Depdiknas, 2008: 5-6) adalah:
1) Memperjelas dan
mempermudah penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbal 2) Mengatasi
keterbatasan waktu, ruang, dan daya indera, baik siswa maupun guru.
3) Dapat digunakan
secara tepat dan bervariasi. Misalnya meningkatkan motivasi dan gairah belajar
bagi siswa, mengembangkan kemampuan siswa dalam berinteraksi langsung dengan
lingkungan sains sumber belajar lainnya, memungkinkan siswa belajar mandiri
sesuai kemampuan dan minatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar