Rabu, 21 April 2021

Manajeman Sekolah

 

Nama: Nikita

Nim: 11901067

Kelas: PAI 4C

Mata Kuliah: Magang 1

“Manajemen Sekolah”

 

A.      Pengertian Manajemen Sekolah

Dalam konteks pendidikan, memang masih ditemukan pertentangan dan ketidakserasian dalam penggunaan istilah manajemen ini. Di satu pihak ada yang tetap cenderung menggunakan istilah manajemen, sehingga dikenal dengan istilah manajemen pendidikan. Di lain pihak, tidak sedikit pula yang menggunakan istilah administrasi sehingga dikenal istilah adminitrasi pendidikan.

Dari Kathryn. M. Bartol dan David C. Martin yang dikutip oleh A.M. Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa:

“Manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Artinya yaitu manajemen merupakan proses untuk tercapainya suatu tujuan dalam kegiatan atau organisasi. Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”.

Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa:

“Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”. Maksudnya adalah manajemen ini merupakan suatu usaha para anggota organisasi agar tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”. Artinya yaitu administrasi pendidikan merupakan kegiatan yang menyangkup seluruh usaha kerjasama para anggota organisasi untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis. Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik secara singkat tentang pengertian manajemen pendidikan, bahwa : (1) manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan; (2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan (3) manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.

B.       Fungsi Manajemen

Dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud adalah tindakan-tindakan atau suatu proses para anggota organisasi yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli, sebagai berikut: Menurut G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen, yaitu: 1) planning (perencanaan), 2) organizing (pengorganisasian), 3) actuating (pelaksanaan), dan 4) controlling (pengawasan). Sedangkan menurut Henry Fayol terdapat lima fungsi manajemen, meliputi: 1) planning (perencanaan), 2) organizing (pengorganisasian), 3) commanding (pengaturan), 4) coordinating (pengkoordinasian), dan 5) controlling (pengawasan). Sementara itu, Harold Koontz dan Cyril O’ Donnel mengemukakan lima fungsi manajemen, mencakup: 1) planning (perencanaan), 2) organizing (pengorganisasian), 3) staffing (penentuan staf), 4) directing (pengarahan), dan 5) controlling (pengawasan). Selanjutnya, L. Gullick mengemukakan tujuh fungsi manajemen, yaitu: 1) planning (perencanaan), 2) organizing (pengorganisasian), 3) staffing (penentuan staf), 4) directing (pengarahan), 5) coordinating (pengkoordinasian), 6) reporting (pelaporan), dan 7) budgeting (penganggaran).

1.         Perencanaan (planning)

Perencanaan merupakan kegiatan untuk menetapkan sebuah tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa: “ Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.” Artinya perencanaan adalah penetapan rencana yang memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. T. Hani Handoko mengemukakan sembilan manfaat perencanaan sebagai berikut:

(a) membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan.

(b) membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama

(c) memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran

(d) membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat

(e) memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi

(f) memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara bagian organisasi

(g) membuat tujuan lebih khusus, terperinci, dan lebih mudah dipahami

(h) meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti

(i) menghemat waktu, usaha, dan dana.

Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan langkah-langkah pokok dalam perencanaan, yaitu :

a. Penentuan tujuan dengan memenuhi persyaratan yang ada.

b. Pendefinisian gabungan situasi secara baik, yang meliputi unsur sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya modal.

c. Merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan secara jelas dan tegas. Hal senada dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko (1995) bahwa terdapat empat tahap dalam perencanaan, yaitu: (a) menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan, (b) merumuskan keadaan saat ini, (c) mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan, (d) mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.

Pada bagian lain, Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan bahwa atas dasar luasnya cakupan masalah serta jangkauan yang terkandung dalam suatu perencanaan, maka perencanaan dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu: (1) rencana global yang merupakan penentuan tujuan secara menyeluruh dan jangka panjang, (2) rencana strategis yang merupakan rencana yang disusun guna menentukan tujuan-tujuan kegiatan atau tugas yang mempunyai arti strategis dan mempunyai dimensi jangka panjang, dan (3) rencana operasional yang merupakan rencana kegiatan-kegiatan yang berjangka pendek guna menopang pencapaian tujuan jangka panjang, baik dalam perencanaan global maupun perencanaan strategis.

2.         Pengorganisasian (organizing)

George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa: “Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”. Artinya pengorganisasian ini merupakan pembagian tugas-tugas dalam melaksanakan kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya. Berkenaan dengan pengorganisasian ini, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam organisasi, diantaranya adalah: (a) organisasi harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan, (b) pengelompokan satuan kerja, yaitu harus menggambarkan pembagian kerja, (c) organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, (d) organisasi harus mencerminkan rentangan kontrol, (e) organisasi harus mengandung kesatuan perintah, dan (f) organisasi harus fleksibel dan seimbang. Ernest Dale seperti dikutip oleh T. Hani Handoko mengemukakan tiga langkah dalam proses pengorganisasian, yaitu: (a) pemerincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi, (b) pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang fakta dapat dilaksanakan oleh satu orang, dan (c) pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis.

3.         Pelaksanaan (actuating)

Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi pelaksanaan (actuating) justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi tersebut. Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa pelaksanaan (actuating) merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut. Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika: (1) merasa yakin bahwa mampu mengerjakan, (2) yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya, (3) tidak sedang dibebani oleh masalah pribadi atau tugas lain yang lebih penting atau mendesak, (4) tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan dan (5) hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.

4.         Pengawasan (controlling)

Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi sebelumnya, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa: “Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.” Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang penting dalam berusaha untuk mengendalikan agar tujuan pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai atau tidak. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya, dengan pengawasan kita akan tahu akan kesalahan.

Berikut ini akan diuraikan secara ringkas tentang bidang-bidang kegiatan pendidikan di sekolah, yang mencakup:

·         Manajemen kurikulum

Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap: (a) perencanaan, (b) pengorganisasian dan koordinasi, (c) pelaksanaan, dan (d) pengendalian.

·       Manajemen kesiswaan

Dalam manajemen kesiswaan merupakan perencanaan dan pengambilan keputusan terkait dengan kegiatan siswa. Oleh karena itu, setiap siswa memiliki minat yang beragam sehingga siswa memiliki minat atau wahana untuk berkembang secara optimal.

·         Manajemen personalia

Manajemen personalia merupakan penguasaan kompetensi dari para personil sekolah agar setiap warga sekolah dapat bekerjasama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.

·       Manajemen keuangan

Manajemen keuangan merupakan pengelolaan dana yang dikaitkan dengan program tahunan sekolah. Oleh karena itu perlu diperhatikan dengan cara melakukan pengawasan, pengendalian, dan pemeriksaan.

 

Sumber baca:

Yanuar Akhmad, (2016). Peran Manajemen Sekolah. FKIP UMP.

 

Selasa, 13 April 2021

Kultur Sekolah

 

Nama: Nikita

Nim: 11901067

Kelas: PAI 4C

Mata Kuliah: Magang 1

“Kultur Sekolah”

 

A.      Pengertian Kultur Sekolah

Menurut Antropologi (Koentjaraningrat, 2003: 72) kebudayaan merupakan seluruh sistem gagasan, rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.

Kultur merupakan pandangan hidup yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat, yang mencakup cara berfikir, perilaku, sikap, nilai yang tercermin baik dalam wujud fisik maupun abstrak. Oleh karena itu, suatu kultur secara alami akan diwariskan oleh suatu generasi kepada generasi berikutnya. Sekolah merupakan lembaga utama yang didesain untuk memperlancar proses transmisi kultural antar generasi tersebut.

Budaya sekolah merupakan jaringan tradisi dan ritual yang kompleks, yang telah dibangun dari waktu ke waktu oleh guru, siswa, orangtua, dan administrator yang bekerja sama dalam menangani krisis dan prestasi. Pola budaya sangat abadi, memiliki dampak yang kuat pada kinerja, dan membentuk bagaimana orang berpikir, bertindak, dan merasa. Dalam perjalanannya, sekolah juga memiliki kebiasaan dan upacara-komunal untuk merayakan keberhasilan, untuk memberikan kesempatan selama transisi kolektif, dan untuk mengakui kontribusi masyarakat terhadap sekolah. Budaya sekolah juga meliputi simbol dan cerita yang mengkomunikasikan nilai-nilai inti, memperkuat misi, membangun komitmen, dan rasa kebersamaan. Simbol adalah tanda lahiriyah nilai. Cerita merupakan representasi sejarah dan makna kelompok. Dalam budaya positif, fitur tersebut memperkuat proses pembelajaran, komitmen, dan motivasi, karena menjamin para anggota konsisten dengan visi sekolah.

Lebih lanjut dikemukakan bahwa kebudayaan sekolah memiliki unsur-unsur penting, mulai dari yang abstrak atau non-material hingga yang konkrit atau material, yaitu:

  • Nilai-nilai moral, sistem peraturan, dan iklim kehidupan sekolah.
  • Pribadi-pribadi yang merupakan warga sekolah yang terdiri atas siswa, guru, non teaching specialist, dan tenaga administrasi.
  • Kurikulum sekolah yang memuat gagasan-gagasan maupun fakta-fakta yang menjadi keseluruhan program pendidikan.

4)      Letal, lingkungan, dan prasarana fisik sekolah seperti gedung sekolah dan perlengkapan lainnya.

Budaya sekolah menyebabkan terjadinya perbedaan respon sekolah terhadap perubahan kebijakan pendidikan, dikarenakan adanya perbedaan karakteristik yang melekat pada satuan pendidikan, selain itu budaya sekolah juga mempengaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah (siti Irene Astuti D, 2009: 74).

Jadi dalam hal ini budaya atau kultur sekolah mempengaruhi dalam dinamika kultur sekolah yang tetap menekankan pentingnya kesatuan, stabilitas, dan harmoni sosial pada sekolah, dan realitas sosial. Budaya sekolah juga mempengaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah. Mendefinisikan kultur sekolah sebagai keyakinan dan nilai-nilai milik bersama yang menjadi pengikat kuat kebersamaan mereka sebagai warga suatu masyarakat. Jika definisi ini diterapkan di sekolah, sekolah dapat saja memiliki sejumlah kultur dengan satu kultur dominan dan sejumlah kultur lainnya sebagai subordinasi. Sejumlah keyakinan dan nilai disepakati secara luas di sekolah, sejomlah kelompok memiliki kesepakatan terbatas di kalangan mereka tentang keyakinan dan nilai-nilai. Keadaan ini tidak menguntungkan, jika antara nilai-nilai dominan dan nilai-nilai subordinasi itu tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan membangun suatu masyarakat sekolah pro belajar atau membangun sekolah yang bermutu.

Dapat disimpulkan, kebudayaan adalah sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Suatu kebudayaan juga merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak (termasuk juga berbagai karya yang dibuat oleh manusia). Dengan demikian, setiap anggota masyarakat mempunyai suatu pengetahuan mengenai kebudayaannya tersebut yang tidak sama dengan anggota-anggota lainnya, disebabkan oleh pengalaman dan proses belajar yang berbeda dan karena lingkungan-lingkungan yang mereka hadapi tidak selamanya sama.

 

B.       Implikasi Kultur Sekolah dalam Perbaikan Sekolah

1.    Visi dan Nilai (Vision and Values)

Visi merupakan citra ideal dan unik tentang masa depan atau orientasi masa depan terhadap kondisi ideal yang dicita-citakan. Nilai bukan sekedar sebuah preferensi, melainkan persenyawaan dari pemikiran, perasaan, dan preferensi. Menurut Parsons dan Shils (Enz, 1986), komponen nilai meliputi: kognitif, emosional, dan evaluatif. Sedangkan menurut Harrison dan Huntington (2000), terdapat dua kategori nilai, yaitu nilai intrinsik dan nilai instrumental.

Nilai intrinsik merupakan nilai yang ditegakkan tanpa memperhatikan untung atau rugi, misalnya nilai patriotisme. Sedangkan nilai instrumental merupakan nilai yang didukung karena menguntungkan, misalnya produktivitas. Visi misi tujuan dan nilai-nilai dalam budaya merupakan unsur yang penting.

2.    Upacara dan Perayaan (Ritual and Ceremony)

Upacara, tradisi, dan perayaan sekolah bermanfaat dalam membangun jaringan informal yang relevan dengan budaya. Upacara merupakan salah satu kegiatan penting yang sering dilakukan di sekolah. Upacara dapat menumbuhkan rasa nasionalisme anak bangsa. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa indonesia yang harus melekat selama negara ini masih berdiri. Oleh karena itu, upacara menjadi salah satu kegiatan penting untuk membentuk karakter bangsa.

3.    Sejarah dan Cerita (History and Stories)

Setiap budaya sekolah ada aliran sejarah dan peristiwa masa lalu yang turut membentuk budaya berkembang pada masa kini. Sejarah dan cerita merupakan masa lalu penting yang mengalirkan dan membangkitkan semangat untuk mewujudkan kejayaan masa depan.

4.    Arsitektur dan Artefak

Kultur sekolah merupakan aset yang bersifat abstrak, bersifat unik, dan senantiasa berproses dengan dinamika yang tidak sama antara satu sekolah dengan sekolah yang lain. artifak dapat berupa:

-          Perilaku verbal: ungkapan lisan atau tulis dalam bentuk kalimat dan kata-kata.

-          Perilaku non verbal: ungkapan dalam tindakan.

-          Benda hasil budaya: arsitektur, eksterior dan interior, lambang, tata ruang, dan sebagainya.

Dibalik artifak itulah tersembunyi kultur yang dapat berupa:

-          Nilai-nilai: mutu, disiplin, toleransi, dan sebagainya.

-          Keyakinan: mau bekerja keras.

-          Asumsi: semua anak dapat menguasai bahan pelajaran, hanya waktu yang perlu dibedakan.

Namun demikian, dalam praktiknya kultur sekolah seringkali justru terlewatkan dalam upaya perbaikan sekolah seperti:

-          Budaya mendorong terwujudnya efektivitas dan produktivitas sekolah

Hal ini penting untuk memberikan motivasi sosial dalam suatu pekerjaan yang menuntut mereka siap mengajar. Budaya mendorong, memberi sanksi, dan memberi penghargaan pada tugas profesional untuk meningkatkan keterampilan mereka.

-          Budaya meningkatkan kegiatan kolegial dan kolaboratif yang mendorong perbaikan komunikasi dan praktik pemecahan masalah

Maksudnya yaitu budaya menghargai untuk mempertukarkan ide-ide sosial dan pemecahan masalah dengan profesional.

-          Budaya mendorong upaya keberhasilan perubahan dan perbaikan

Budaya sekolah mendorong pembelajaran dan kemajuan dengan mengembangkan iklim yang kondusif untuk perubahan tujuan, dukungan untuk mengambil resiko dan eksperimentasi, serta semangat masyarakat dalam menilai kemajuan tujuan tersebut.

-          Budaya membangun komitmen dan identifikasi dari para staf, siswa dan tenaga administrasi

Komitmen tumbuh dengan kuat dan memelihara kultur sosial. Motivasi diperkuat melalui ritual yang memelihara identitas, tradisi yang mengintensifkan koneksi ke sekolah, dan upacara yang membangun komunitas.

-          Budaya menguatkan energi, motivasi, dan vitalitas dari staf sekolah, siswa, dan komunitas atau masyarakat

Iklim sosial budaya berpengaruh terhadap orientasi emosional dan psikologis para staf. Dalam sejumlah kasus, sekolah yang memiliki spirit optimis memiliki iklim yang positif, bersemangat, menghargai, dan mendorong. Tetapi sebaliknya, dalam sekolah yang pesimis, yang berkembang adalah kultur negatif dan lingkungan sosial yang negatif dan tidak produktif.

-          Budaya meningkatkan fokus pada perilaku keseharian dan perhatian pada apa yang penting dan bernilai atau berharga

Dengan nilai yang kuat dan bermakna akan menjadi lebih berfokus pada isu-isu penting seperti: kualitas pembelajaran, pengajaran yang kontinyu, dan akselerasi belajar bagi seluruh siswa. Dengan demikian, budaya sekolah memiliki pengaruh terhadap prestasi sekolah, perubahan dan perbaikan sekolah, serta berpengaruh pada pembelajaran siswa.

 

C.       Praktik Pengembangan Kultur Sekolah

Pengembangan kultur di masing-masing sekolah dapat disesuaikan dengan aspek-aspek yang dianggap penting oleh masing-masing sekolah, seperti: visi-misi, kondisi dan potensi sekolah. Adapun kultur sekolah yang dikembangkan antara lain:

1)      Prestasi akademik

Prestasi akademik ini biasanya terkait dengan sejumlah mata pelajaran pokok yang dipelajari di sekolah. Prestasi akademik berupa kecakapan, kemampuan atau sebuah hasil dari usaha yang akan semakin bertambah dari waktu ke waktu yang disebabkan oleh proses belajar. Artinya, pengetahuan itu akan bertambah dikarenakan adanya pembelajaran di kelas, bukan dari pertumbuhan. Sebagian besar orang tua siswa cenderung menghargai prestasi akademik dari pada prestasi lainnya.

2)      Non-Akademik

Non-akademik dapat dikembangkan melalui kultur sekolah yang menghargai prestasi seperti olahraga, seni, dan keterampilan lainnya. Nilai-nilai kreativitas dan demokrasi juga dapat dikembangkan melalui kultur sekolah yang memberi ruang (space) yang memadai, sehingga siswa memiliki keleluasaan untuk berpatisipasi, berkreasi, berpikir secara kritis, berperilaku humanis.

3)      Karakter

Karakter berkaitan dengan moral. Adapun variasi nilai karakter yang dapat dikembangkan melalui kultur sekolah antara lain: yang kondusif bagi pengembangan nilai-nilai religius, nilai demokrasi, kedisiplinan, kejujuran, ramah anak, anti kekerasan, dan lainnya.

4)      Kelestarian lingkungan hidup

Sejumlah sekolah di berbagai level SD, SMP, SMA mendapatkan penghargaan dan predikat sebagai sekolah adiwiyata, yaitu sekolah yang menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekolah.  Penghargaan tersebut perlu diapresiasi dalam menstimulasi terwujudnya sekolah berwawasan lingkungan.

 

Perbaikan mutu sekolah perlu memahami kultur sekolah sebagai modal dasarnya. Melalui pemahaman kultur sekolah akan diketahui kesesuaian visi, misi, tujuan dan tindakan atau proses di sekolah tersebut, aneka permasalahan yang dihadapi dan refleksi dari pengalaman-pengalaman. Kultur sekolah yang baik akan siap dan mampu meningkatkan sekolahnya menjadi sekolah bermutu, yang meliputi artifak, nilai dan keyakinan, serta asumsi. Dari seluruh rangkaian tersebut akan dicapai sekolah yang bermutu atau berkualitas.

Kultur sekolah bersifat statis tetapi bersifat dinamis. Lingkungan yang senantiasa berubah dan sulit dibendung bertendensi pada perubahan pola perilaku individu termasuk warga sekolah. Dengan demikian perubahan pola perilaku dapat mempengaruhi sistem nilai, keyakinan bahkan sistem asumsi yang sudah terbangun di sekolah. Pada sisi lain dinamika kultur sekolah membuka peluang adanya konflik atau ketidakteraturan. Keadaan seperti ini terjadi karena benturan nilai dari personel sekolah. Kultur sekolah akan bertahan dan tetap eksis apabila seluruh komponen sekolah tahan uji terhadap berbagai perubahan yang kebanyakan bernuansa kompetetif dan anarkis bukan kolaboratif dan kooperatif.


sumber baca: Ariefa Efianingrum, 2013. Kultur Sekolah. Jurnal Pemikiran sosiologi, Vol. 2, No. 1, Hal 22-28